Berdasarkan isi konfrensi Meja Bundar maka Belanda mengakui Indonesia secara de jure hanya ada wilayah yang masih belum dikembalikan, yakni?

Berdasarkan isi konfrensi Meja Bundar maka Belanda mengakui Indonesia secara de jure hanya ada wilayah yang masih belum dikembalikan, yakni?

  1. Maluku
  2. Nusa tenggara timur
  3. Papua barat
  4. Sulawesi
  5. Kalimantan

Jawaban yang benar adalah: C. Papua barat.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan isi konfrensi meja bundar maka belanda mengakui indonesia secara de jure hanya ada wilayah yang masih belum dikembalikan, yakni Papua barat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Maluku adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Nusa tenggara timur adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Papua barat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Sulawesi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Kalimantan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Papua barat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close