Berdasarkan Perjanjian Salatiga, kerajaan Surakarta dibagi dua, sebelah timur diperintah oleh Mas Said yang bergelar?

Berdasarkan Perjanjian Salatiga, kerajaan Surakarta dibagi dua, sebelah timur diperintah oleh Mas Said yang bergelar?

  1. Paku Buwono
  2. Paku Alam
  3. Hamengkubuwono
  4. Pangeran Mangkunegoro
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Pangeran Mangkunegoro.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan perjanjian salatiga, kerajaan surakarta dibagi dua, sebelah timur diperintah oleh mas said yang bergelar Pangeran Mangkunegoro.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Paku Buwono adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Paku Alam adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Hamengkubuwono adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pangeran Mangkunegoro adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pangeran Mangkunegoro.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close