Berikut ini bukan merupakan kewenangan PPK pada saat melakukan pengujian atas bukti hak tagih?

Berikut ini bukan merupakan kewenangan PPK pada saat melakukan pengujian atas bukti hak tagih?

  1. kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul daripenggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara
  2. ketersediaan pagu sesuai BAS pada SPP dengan DIPA/POK
  3. kelengkapan dokumen tagihan
  4. kebenaran perhitungan tagihan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. ketersediaan pagu sesuai BAS pada SPP dengan DIPA/POK.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini bukan merupakan kewenangan ppk pada saat melakukan pengujian atas bukti hak tagih ketersediaan pagu sesuai BAS pada SPP dengan DIPA/POK.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul daripenggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. ketersediaan pagu sesuai BAS pada SPP dengan DIPA/POK adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. kelengkapan dokumen tagihan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. kebenaran perhitungan tagihan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. ketersediaan pagu sesuai BAS pada SPP dengan DIPA/POK.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close