Cara Menghitung PPH Pasal 22: Biar Pusing Bisa Ikutin!

Cara Menghitung PPH Pasal 22: Biar Pusing Bisa Ikutin!

Diposting pada

Pajak! Kata ini mungkin sudah terdengar seperti mimpi buruk bagi sebagian dari kita. Tapi, apa salahnya jika kita mencoba untuk memahami sedikit tentang pajak, terutama mengenai Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPH Pasal 22) yang sering kali membuat kita mengerutkan dahi saat menyusun laporan keuangan.

Sudah siap pusing? Baiklah, jangan khawatir! Kali ini kita akan menjelajahi bersama-sama mengenai cara menghitung PPH Pasal 22 dengan gaya jurnalistik yang santai. Siap-siap ya!

Pertama-tama, apakah kamu tahu apa itu PPH Pasal 22? Singkatnya, PPH Pasal 22 adalah pajak yang harus dibayar oleh pihak yang melakukan pembelian barang dan jasa dari pihak lain yang tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dalam bahasa yang lebih mudah, pembeli harus menghitung dan membayar pajak atas pembelian barang/jasa dari penjual yang tidak terdaftar sebagai pengusaha.

Nah, gimana cara menghitungnya? Yuk, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Carilah informasi yang dibutuhkan. Dalam hal ini, kamu perlu mengetahui harga pembelian barang/jasa, tarif pajak yang berlaku untuk jenis barang/jasa tersebut, dan jika ada, jumlah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang harus ditanggung.

2. Hitung besarnya PPH Pasal 22. Nah, di sini kamu perlu memperhatikan dua hal: apakah barang/jasa yang kamu beli sudah termasuk PPN atau tidak, serta besaran tarif pajak yang berlaku. Jika barang/jasa sudah termasuk PPN, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
PPH Pasal 22 = (Harga Pembelian + PPN) x Tarif Pajak

Sedangkan jika barang/jasa yang kamu beli tidak termasuk PPN, maka:
PPH Pasal 22 = Harga Pembelian x Tarif Pajak

Baca juga:  Senyawa dengan Molekul Paling Banyak: Mengungkap Misteri di Dunia Kimia!

3. Selanjutnya, kamu dapat mengurangkan PPH Pasal 22 yang sudah dihitung tadi dari nilai pembelian. Hasilnya adalah jumlah yang harus dibayarkan kepada penjual.

4. Terakhir, jangan lupa mencatat dan melaporkan pajak yang telah kamu bayarkan pada saat penghitungan PPH Pasal 22. Laporan ini biasanya disampaikan dalam SPT Masa PPh Pasal 22 yang harus kamu ajukan setiap bulan.

Tadaa! Kamu sudah berhasil mengikuti langkah-langkah menghitung PPH Pasal 22. Cukup sederhana, bukan?

Namun, perlu diingat bahwa perhitungan pajak dapat berbeda-beda tergantung pada jenis barang/jasa, tarif pajak yang berlaku, serta kebijakan pemerintah yang mungkin berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, selalu penting untuk selalu update dengan informasi terkini mengenai peraturan perpajakan.

Tapi, jangan sampai pusing setengah mati! Meski terkadang rumit, perhitungan PPH Pasal 22 bisa dicerna kok. Semoga artikel santai ini bisa membantu kamu menghadapinya. Semangat menghitung pajak!

Apa itu Cara Menghitung PPh Pasal 22

PPh Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dalam bentuk pembelian atas barang dan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak. PPh Pasal 22 biasanya dikenakan terhadap Wajib Pajak Badan, termasuk perusahaan, baik dalam negeri maupun luar negeri.

PPh Pasal 22 merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting. Pajak ini diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap transaksi pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak Badan, termasuk perusahaan, telah dikenakan beban pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Alternatif Ungkapkan: Sinonim Menyampaikan dengan Komunikasi yang Berbeda

Cara Menghitung PPh Pasal 22

1. Identifikasi Transaksi Pembelian

Langkah pertama dalam menghitung PPh Pasal 22 adalah dengan mengidentifikasi transaksi pembelian yang akan dikenakan pajak. Transaksi pembelian yang termasuk dalam pengenaan PPh Pasal 22 adalah pembelian barang dan jasa dari penyedia barang/jasa yang bukan Wajib Pajak PPh Pasal 25.

Dalam mengidentifikasi transaksi pembelian, perusahaan harus memastikan bahwa nilai pembelian termasuk dalam batasan nilai pengenaan PPh Pasal 22, yang saat ini ditetapkan sebesar 200 juta rupiah. Artinya, jika nilai pembelian melebihi batas tersebut, transaksi tersebut tidak akan dikenakan PPh Pasal 22.

2. Hitung PPh Pasal 22

Setelah transaksi pembelian teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah menghitung besaran PPh Pasal 22 yang harus dibayarkan. PPh Pasal 22 dihitung dengan mengalikan tarif pajak yang berlaku dengan nilai transaksi pembelian.

Saat ini, tarif PPh Pasal 22 adalah 2% dari nilai transaksi pembelian. Sebagai contoh, jika nilai transaksi pembelian adalah 100 juta rupiah, maka PPh Pasal 22 yang harus dibayarkan adalah 2 juta rupiah (100 juta x 2%).

3. Bayar PPh Pasal 22

Setelah menghitung besaran PPh Pasal 22, perusahaan harus membayarkan pajak tersebut ke wajib pajak setiap bulannya. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank melalui Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) Elektronik.

Perusahaan juga harus melaporkan setiap transaksi pembelian yang dikenakan PPh Pasal 22 dalam SPT Masa PPh Pasal 22 setiap bulannya.

FAQ 1: Apakah Setiap Transaksi Pembelian Harus Dikenakan PPh Pasal 22?

Tidak, tidak semua transaksi pembelian harus dikenakan PPh Pasal 22. PPh Pasal 22 hanya dikenakan pada pembelian barang dan jasa dari penyedia barang/jasa yang bukan Wajib Pajak PPh Pasal 25. Transaksi pembelian yang melampaui batasan nilai pengenaan PPh Pasal 22 juga tidak akan dikenakan pajak ini.

Baca juga:  Panjang 4 cm dalam Bentuk Inch

FAQ 2: Apa Sanksi Jika Tidak Membayar PPh Pasal 22?

Jika perusahaan tidak membayar PPh Pasal 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi berupa denda berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pajak yang belum dibayar, sedangkan sanksi pidana dapat berupa kurungan penjara dan/atau denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Dalam menghitung PPh Pasal 22, penting bagi perusahaan untuk memahami konsep dan aturan yang berlaku. Dengan mengidentifikasi transaksi pembelian yang dikenakan PPh Pasal 22, menghitung besaran pajak, dan melakukan pembayaran serta pelaporan yang tepat waktu, perusahaan dapat memastikan kepatuhan pajak yang baik dan menghindari sanksi yang dapat diberlakukan jika tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Jangan lupa untuk selalu memperbarui pengetahuan tentang peraturan dan kebijakan terkini terkait PPh Pasal 22 agar dapat menghitung dan membayar pajak dengan benar. Melakukan konsultasi dengan ahli pajak atau akuntan juga bisa menjadi langkah yang bijak untuk memastikan kepatuhan pajak perusahaan.

Hanifah Nuha
Seorang Blogger dan Pengajar. "Dunia adalah buku besar, dan mereka yang tidak pernah bepergian hanya membaca satu halaman saja."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *