Dalam hal terdapat Program Pemeriksaan yang tidak dapat dilaksanakan karena pimpinan entitas menolak untuk diperiksa, maka PFP membuat Berita Acara Penolakan Pemeriksaan Pemeriksaan yang ditandatangani oleh?
- Ketua tim dan Pengendali mutu
- Pengendali mutu dan Pengendali teknis
- Ketua tim dan Pimpinan entitas yang diperiksa
- Pengendali mutu dan Pimpinan entitas yang diperiksa
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: D. Pengendali mutu dan Pimpinan entitas yang diperiksa.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hal terdapat program pemeriksaan yang tidak dapat dilaksanakan karena pimpinan entitas menolak untuk diperiksa, maka pfp membuat berita acara penolakan pemeriksaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Pengendali mutu dan Pimpinan entitas yang diperiksa.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Ketua tim dan Pengendali mutu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Pengendali mutu dan Pengendali teknis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. Ketua tim dan Pimpinan entitas yang diperiksa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban D. Pengendali mutu dan Pimpinan entitas yang diperiksa adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pengendali mutu dan Pimpinan entitas yang diperiksa.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.