dalam suatu instansi keputusan pimpinan instansi menerima anak kandungnya bekerja di instansi ayahnya untuk dijadikan calon pemimpin tunggal d instansi menurut kesepakatan awal berdiri instansi tidak diperbolehkan merupakan nepotisme yang melanggar pancasila sila ke?

dalam suatu instansi keputusan pimpinan instansi menerima anak kandungnya bekerja di instansi ayahnya untuk dijadikan calon pemimpin tunggal d instansi menurut kesepakatan awal berdiri instansi tidak diperbolehkan merupakan nepotisme yang melanggar pancasila sila ke?

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5

Jawaban yang benar adalah: E. 5.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam suatu instansi keputusan pimpinan instansi menerima anak kandungnya bekerja di instansi ayahnya untuk dijadikan calon pemimpin tunggal d instansi menurut kesepakatan awal berdiri instansi tidak diperbolehkan merupakan nepotisme yang melanggar pancasila sila ke 5.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. 1 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. 2 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. 3 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. 4 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. 5 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. 5.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close