Kendaraan bermotor wajib uji berkala yang tidak melakukan uji berkala selama 2 tahun sejak masa berlaku uji berkala berakhir maka?

Kendaraan bermotor wajib uji berkala yang tidak melakukan uji berkala selama 2 tahun sejak masa berlaku uji berkala berakhir maka?

  1. Dihapus dari daftar kendaraan bermotor wajib uji
  2. Dilakukan pemeriksaan persyartan teknis dan pengujian laik jalan kendaraan bermotor
  3. Wajib melakukan numpang uji
  4. Wajib melakukan rubah bentuk
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Dihapus dari daftar kendaraan bermotor wajib uji.

Dilansir dari Ensiklopedia, kendaraan bermotor wajib uji berkala yang tidak melakukan uji berkala selama 2 tahun sejak masa berlaku uji berkala berakhir maka Dihapus dari daftar kendaraan bermotor wajib uji.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dihapus dari daftar kendaraan bermotor wajib uji adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Dilakukan pemeriksaan persyartan teknis dan pengujian laik jalan kendaraan bermotor adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Wajib melakukan numpang uji adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Wajib melakukan rubah bentuk adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Dihapus dari daftar kendaraan bermotor wajib uji.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close