Konsekuensi dari ditetapkannya negara Indonesia sebagai Negara hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat 3 adalah dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum tersirat di dalamnya adanya perlindungan hukum. Perlindungan hukum diberikan kepada setiap orang menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena?

Diposting pada

Konsekuensi dari ditetapkannya negara Indonesia sebagai Negara hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat 3 adalah dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum tersirat di dalamnya adanya perlindungan hukum. Perlindungan hukum diberikan kepada setiap orang menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena?

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberi jaminan hukum kepada setiap pelanggar hukum
  2. setiap warga negara Insonesia mendapat perlindungan hukum yang sama
  3. setiap warga negara berhak dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan karena itu pemerintah wajib melindung hukum setiap warga negaranya
  4. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan melindungan setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum sebelum dijatuhi ponis oleh pengadilan
  5. Setiap aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum dan dengan berfungsinya aturan hukum, maka secara tidak langsung pula hukum akan memberikan perlindungan terhadap setiap orang
Baca juga:  Peristiwa besar tidak pernah berhenti di negeri kita. Gempa di Sumatera Barat berganti dengan kasus Bank Century. Kehebohan tentang bank yang konon melibatkan pejabat teras negeri ini masih bergulir, disusul pula dengan kasus Prita Mulyasari. Lalu, bangsa kita dirundung duka. K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur meninggalkan kita ketika bangsa ini dikepung beragam persoalan yang pelik. Oleh karena itu, sudah saatnya kita merenung dan kembali pada ajaran-Nya. Simpulan paragraf tersebut yang tepat adalah?

Jawaban yang benar adalah: C. setiap warga negara berhak dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan karena itu pemerintah wajib melindung hukum setiap warga negaranya.

Dilansir dari Ensiklopedia, konsekuensi dari ditetapkannya negara indonesia sebagai negara hukum berdasarkan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal 1 ayat 3 adalah dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum tersirat di dalamnya adanya perlindungan hukum. perlindungan hukum diberikan kepada setiap orang menurut uud negara republik indonesia tahun 1945, karena setiap warga negara berhak dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan karena itu pemerintah wajib melindung hukum setiap warga negaranya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberi jaminan hukum kepada setiap pelanggar hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Baca juga:  Di sekolah terdapat seorang anak yang tidak pintar, tetapi nakal, dan sombong. Dia selalu semena-mena terhadap temannya. Karena sikap dan perilakunya ini, anak tersebut akan?

Menurut saya jawaban B. setiap warga negara Insonesia mendapat perlindungan hukum yang sama adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. setiap warga negara berhak dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan karena itu pemerintah wajib melindung hukum setiap warga negaranya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan melindungan setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum sebelum dijatuhi ponis oleh pengadilan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Setiap aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum dan dengan berfungsinya aturan hukum, maka secara tidak langsung pula hukum akan memberikan perlindungan terhadap setiap orang adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Baca juga:  Siapakah yang mengatakan Kesia-siaan belaka? (Pkh 1:2)?

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. setiap warga negara berhak dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan karena itu pemerintah wajib melindung hukum setiap warga negaranya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *