Advokat disebut juga penasihat hukum adalah orang yang diberi kuasa untuk memberi bantuan di bidang hukum baik perdata atau pidana kepada yang memerlukannya baik berupa nasihat (konsultasi) maupun bantuan hukum aktif, baik didalam maupun diluar pengadilan dengan jalan mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum para pengguna jasanya. Salah satu hak yang dimiliki dan dilindungi oleh undang-undang kepada seorang Advokat (Pengacara) adalah?

Advokat disebut juga penasihat hukum adalah orang yang diberi kuasa untuk memberi bantuan di bidang hukum baik perdata atau pidana kepada yang memerlukannya baik berupa nasihat (konsultasi) maupun bantuan hukum aktif, baik didalam maupun diluar pengadilan dengan jalan mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum para pengguna jasanya. Salah satu hak yang dimiliki dan dilindungi oleh undang-undang kepada seorang Advokat (Pengacara) adalah?

  1. Advokat dapat mengganti hakim dalam sidang perkara pidana karena dianggap merugikan kliennya
  2. Advokat dapat menolak diadakannya sidang pengadilan
  3. Advokat tidak dapat dituntut dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan
  4. Advokat tidak dapat dituntut karena tidak hadir dalam sidang pengadilan
  5. Advokat dapat menuntut hakim karena menjatuhi hukuman terlalu berat terhadap kliennya

Jawaban yang benar adalah: C. Advokat tidak dapat dituntut dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.

Dilansir dari Ensiklopedia, advokat disebut juga penasihat hukum adalah orang yang diberi kuasa untuk memberi bantuan di bidang hukum baik perdata atau pidana kepada yang memerlukannya baik berupa nasihat (konsultasi) maupun bantuan hukum aktif, baik didalam maupun diluar pengadilan dengan jalan mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum para pengguna jasanya. salah satu hak yang dimiliki dan dilindungi oleh undang-undang kepada seorang advokat (pengacara) adalah Advokat tidak dapat dituntut dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Advokat dapat mengganti hakim dalam sidang perkara pidana karena dianggap merugikan kliennya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Advokat dapat menolak diadakannya sidang pengadilan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Advokat tidak dapat dituntut dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Advokat tidak dapat dituntut karena tidak hadir dalam sidang pengadilan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Advokat dapat menuntut hakim karena menjatuhi hukuman terlalu berat terhadap kliennya adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Advokat tidak dapat dituntut dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close