apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksana tugas kepresidennan adalah?
- Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan
- Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri sekretariat negara
- Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri hukum dan HAM
- Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri koordinator politik
- Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri koordinator hukum
Jawaban yang benar adalah: A. Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan.
Dilansir dari Ensiklopedia, apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksana tugas kepresidennan adalah Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri sekretariat negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri hukum dan HAM adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri koordinator politik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri koordinator hukum adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.