Dewan Perwakilan Daerah bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.*** )?

Diposting pada

Dewan Perwakilan Daerah bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.*** )?

  1. Pasal 36C ayat 1
  2. Pasal 2 ayat 1
  3. Pasal 28F ayat 3
  4. Pasal 22 C ayat 3
  5. Pasal 24 ayat 2

Jawaban yang benar adalah: D. Pasal 22 C ayat 3.

Dilansir dari Ensiklopedia, dewan perwakilan daerah bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.*** ) Pasal 22 C ayat 3.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 36C ayat 1 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Baca juga:  Perdagangan bebas adalah salah satu bentuk globalisasi dalam bidang?

Menurut saya jawaban B. Pasal 2 ayat 1 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pasal 28F ayat 3 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pasal 22 C ayat 3 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Baca juga:  Malaikat yang bertugas menjaga pintu neraka ialah?

Menurut saya jawaban E. Pasal 24 ayat 2 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pasal 22 C ayat 3.

Baca juga:  Berikut ini yang bukan merupakan manfaat sikap persatuan dan kesatuan antarwarga masyarakat adalah?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *