Hak negara yang diatur oleh UUD 1945 merupakan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, yaitu?

Hak negara yang diatur oleh UUD 1945 merupakan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, yaitu?

  1. hak untuk dibela
  2. hak untuk dilindungi
  3. hak untuk merencanakan
  4. hak untuk melaksanakan
  5. hak untuk mengawasi

Jawaban yang benar adalah: A. hak untuk dibela.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak negara yang diatur oleh uud 1945 merupakan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, yaitu hak untuk dibela.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hak untuk dibela adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. hak untuk dilindungi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. hak untuk merencanakan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. hak untuk melaksanakan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. hak untuk mengawasi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. hak untuk dibela.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close