Makna yang terkandung dalam isi alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu?

Makna yang terkandung dalam isi alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu?

  1. melaksanakan cita-cita membentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
  2. pernyataan bahwa kemerdekaan yang diperoleh merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa
  3. pengukuhan terhadap proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
  4. bangsa Indonesia berpendirian anti penjajah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. melaksanakan cita-cita membentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dilansir dari Ensiklopedia, makna yang terkandung dalam isi alinea kedua pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, yaitu melaksanakan cita-cita membentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. melaksanakan cita-cita membentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. pernyataan bahwa kemerdekaan yang diperoleh merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. pengukuhan terhadap proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. bangsa Indonesia berpendirian anti penjajah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. melaksanakan cita-cita membentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close