Peraturan per UU an yang kedudukannya paling rendah menurut UU no 12 tahun 2011 adalah?

Diposting pada

Peraturan per UU an yang kedudukannya paling rendah menurut UU no 12 tahun 2011 adalah?

  1. Peraturan pemerintah
  2. Perda Provinsi
  3. Peraturan daerah Kabupaten/kota
  4. peraturan Desa
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Peraturan daerah Kabupaten/kota.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan per uu an yang kedudukannya paling rendah menurut uu no 12 tahun 2011 adalah Peraturan daerah Kabupaten/kota.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Peraturan pemerintah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Baca juga:  Berikut ini merupakan fungsi dari KKP, kecuali?

Menurut saya jawaban B. Perda Provinsi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Peraturan daerah Kabupaten/kota adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Baca juga:  Anita bersahabat dengan Riska sejak kecil, suatu hari nenek Anita meninggal dunia Riska mengungkapkan rasa belasungkawanya kepada Anita Perbuatan Riska ini disebut?

Menurut saya jawaban D. peraturan Desa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Peraturan daerah Kabupaten/kota.

Baca juga:  Alif menolong Edo yang terjatuh dari sepeda. Alif telah menerapkan nilai Pancasila yang sesuai dengan sila ke-?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *