peraturan perundangan yang mengatur secara ekplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam?

peraturan perundangan yang mengatur secara ekplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam?

  1. UU No 39 tahun 1999
  2. UU No 26 tahun 2000
  3. Amandemen kedua UUD NRI tahun 1945 bab X A- pasal 28 A-28 J
  4. instruksi presiden No 26 tahun 1998
  5. keputusan presiden No 50 tahun 1993

Jawaban yang benar adalah: C. Amandemen kedua UUD NRI tahun 1945 bab X A- pasal 28 A-28 J.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundangan yang mengatur secara ekplisit pengakuan dan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia diatur dalam Amandemen kedua UUD NRI tahun 1945 bab X A- pasal 28 A-28 J.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UU No 39 tahun 1999 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. UU No 26 tahun 2000 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Amandemen kedua UUD NRI tahun 1945 bab X A- pasal 28 A-28 J adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. instruksi presiden No 26 tahun 1998 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. keputusan presiden No 50 tahun 1993 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Amandemen kedua UUD NRI tahun 1945 bab X A- pasal 28 A-28 J.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close