Permendagri yang mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa adalah?

Diposting pada

Permendagri yang mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa adalah?

  1. Permendagri 18 Tahun 2018
  2. Permendagri Nomor 18 tahun 2018
  3. Permendagri 19 Tahun 2019
  4. Permendagri Nomor 19 tahun 2019
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Permendagri 18 Tahun 2018.

Dilansir dari Ensiklopedia, permendagri yang mengatur tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa adalah Permendagri 18 Tahun 2018.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Permendagri 18 Tahun 2018 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Permendagri Nomor 18 tahun 2018 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Baca juga:  Proklamasi kemerdekaan merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia Peristiwa tersebut dianggap sebagai peristiwa unik karena?

Menurut saya jawaban C. Permendagri 19 Tahun 2019 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Permendagri Nomor 19 tahun 2019 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Permendagri 18 Tahun 2018.

Baca juga:  Lintasan ini meliputi berbagai proses oksidasi yang melepaskan energi bebas,?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Baca juga:  Sebagian besar penduduk di daerah Lembang, Bandung, mengembangkan usaha sapi perah Setiap pagi dan sore peternak memerah susu sapi dan hasilnya dijual ke koperasi Dengan demikian, koperasi tersebut berjenis?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *