Revisi DIPA dapat diajukan ke unit berikut sesuai kewenangannya, kecuali?

Revisi DIPA dapat diajukan ke unit berikut sesuai kewenangannya, kecuali?

  1. Direktorat Jenderal Anggaran
  2. Kanwil Ditjen Perbendaharaan
  3. Direktorat Pelaksanaan Anggaran – DJPb
  4. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, revisi dipa dapat diajukan ke unit berikut sesuai kewenangannya, kecuali Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Direktorat Jenderal Anggaran adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kanwil Ditjen Perbendaharaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Direktorat Pelaksanaan Anggaran – DJPb adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close