Ruang lingkup keuangan negara menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 mencakup tiga area, antara lain:?
- pengelolaan fiskal, pengelolaan moneter, dan pengelolaan keuangan negara
- pengelolaan fiskal, pengelolaan keuangan negara, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan
- pengelolaan stabilitas negara, pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan
- pengelolaan fiskal, pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: D. pengelolaan fiskal, pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
Dilansir dari Ensiklopedia, ruang lingkup keuangan negara menurut uu nomor 17 tahun 2003 mencakup tiga area, antara lain: pengelolaan fiskal, pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. pengelolaan fiskal, pengelolaan moneter, dan pengelolaan keuangan negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. pengelolaan fiskal, pengelolaan keuangan negara, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. pengelolaan stabilitas negara, pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban D. pengelolaan fiskal, pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. pengelolaan fiskal, pengelolaan moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.