Ruang lingkup sanitasi makanan ada 4, yaitu?

Diposting pada

Ruang lingkup sanitasi makanan ada 4, yaitu?

  1. sanitasi makanan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah
  2. sanitasi peralatan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan linen
  3. sanitasi peralatan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah
  4. sanitasi dapur, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. sanitasi peralatan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah.

Dilansir dari Ensiklopedia, ruang lingkup sanitasi makanan ada 4, yaitu sanitasi peralatan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah.

Baca juga:  Perhatikan jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia berikut !(1) UUD 1945(2) Peraturan Pemerintah(3) TAP MPR(4) Peraturan Presiden(5) Undang-Undang/Perppu(6) Perda Provinsi(7) Perda Kabupaten / KotaHierarkhi atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2011 adalah?

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. sanitasi makanan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. sanitasi peralatan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan linen adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Baca juga:  Sikap yang harus kita tumbuhkan untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, diantaranya yaitu:?

Menurut saya jawaban C. sanitasi peralatan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. sanitasi dapur, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Baca juga:  Prosespengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang pendanaannya bersumber dari pinjaman luar negeri dapat dilaksanakan?

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. sanitasi peralatan, penyediaan air bersih, sanitasi ruang & perabot, dan penanganan limbah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *