Salah satu upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakkan HAM di Indonesia, yaitu dibuatnya peraturan perundang-undangan tentang HAM yang diatur dalam?

Diposting pada

Salah satu upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakkan HAM di Indonesia, yaitu dibuatnya peraturan perundang-undangan tentang HAM yang diatur dalam?

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1998
  2. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No. 26 Tahun 2000
  4. Kepres No. 129 Tahun 1998
  5. Kepres No. 181 Tahun 1998

Jawaban yang benar adalah: B. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999.

Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakkan ham di indonesia, yaitu dibuatnya peraturan perundang-undangan tentang ham yang diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999.

Baca juga:  Diantara peribahasa berikut yang memiliki makna kebaikan dibalas dengan keburukan adalah?

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang-Undang No. 5 Tahun 1998 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Baca juga:  Tahapan atau langkah dalam meng-gambar model yang pertama kali dilakukan adalah?

Menurut saya jawaban D. Kepres No. 129 Tahun 1998 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Kepres No. 181 Tahun 1998 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999.

Baca juga:  Sebutkan tugas dari steward ? (Jawaban lebih dari 1)?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *