Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang didalamnya terkandung asas kerohanian negara yaitu?

Diposting pada

Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang didalamnya terkandung asas kerohanian negara yaitu?

  1. Pancasila
  2. Hukum Adat
  3. Hukum tidak tertulis
  4. Konstitusi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Pancasila.

Dilansir dari Ensiklopedia, seluruh peraturan perundang-undangan di indonesia harus bersumber pada pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang didalamnya terkandung asas kerohanian negara yaitu Pancasila.

Baca juga:  Bagian karangan yang mengandung satu ide pokok disebut?

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pancasila adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Hukum Adat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Hukum tidak tertulis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Baca juga:  Kegiatan perekonomian secara keseluruhan Focus pembahasannya berkaitan dengan bagaimana perilaku rumah tangga swasta, pemerintah, dan perdagangan luar negeri (ekspor-impor) dalam konteks keseluruhan (agregat)?

Menurut saya jawaban D. Konstitusi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pancasila.

Baca juga:  kelemahan teknik a cire pedure atau teknik penggandaan dengan cetakan lillin adalah?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *