Shalat Jamak takhir tidak sah, kecuali?

Shalat Jamak takhir tidak sah, kecuali?

  1. niat jamak takhirnya sebelum masuknya waktu shalat pertama
  2. niat jamak takhirnya sebelum masuknya waktu shalat kedua
  3. tidak niat jamak takhir sama sekali
  4. hanya ingin menunda shalat tapi tidak disertai niat jamak
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. niat jamak takhirnya sebelum masuknya waktu shalat kedua.

Dilansir dari Ensiklopedia, shalat jamak takhir tidak sah, kecuali niat jamak takhirnya sebelum masuknya waktu shalat kedua.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. niat jamak takhirnya sebelum masuknya waktu shalat pertama adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. niat jamak takhirnya sebelum masuknya waktu shalat kedua adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. tidak niat jamak takhir sama sekali adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. hanya ingin menunda shalat tapi tidak disertai niat jamak adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. niat jamak takhirnya sebelum masuknya waktu shalat kedua.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close