Sistem akuntansi untuk mencatat, menggolongkan, menganalisis, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan APBD adalah?

Sistem akuntansi untuk mencatat, menggolongkan, menganalisis, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan APBD adalah?

  1. sistem akuntansi keuangan pemerintah daerah
  2. sistem akuntansi keuangan pemerintah pusat
  3. sistem akuntansi keuangan negara
  4. sistem akuntansi keuangan perusahaan
  5. sistem akuntansi keuangan organisasi

Jawaban yang benar adalah: A. sistem akuntansi keuangan pemerintah daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, sistem akuntansi untuk mencatat, menggolongkan, menganalisis, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan apbd adalah sistem akuntansi keuangan pemerintah daerah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. sistem akuntansi keuangan pemerintah daerah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. sistem akuntansi keuangan pemerintah pusat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. sistem akuntansi keuangan negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. sistem akuntansi keuangan perusahaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. sistem akuntansi keuangan organisasi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. sistem akuntansi keuangan pemerintah daerah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close