Tugas dan wewenang Presiden sebagai kepala negara adalah?

Tugas dan wewenang Presiden sebagai kepala negara adalah?

  1. Mengajukan rancangan UU
  2. Mengangkat dan memberhentikan para menteri
  3. Membuat UU bersama dengan DPR
  4. Menyatakan perang, membuat perjanjian/perdamaian dengan negara lain
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Menyatakan perang, membuat perjanjian/perdamaian dengan negara lain.

Dilansir dari Ensiklopedia, tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara adalah Menyatakan perang, membuat perjanjian/perdamaian dengan negara lain.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengajukan rancangan UU adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Mengangkat dan memberhentikan para menteri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Membuat UU bersama dengan DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Menyatakan perang, membuat perjanjian/perdamaian dengan negara lain adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Menyatakan perang, membuat perjanjian/perdamaian dengan negara lain.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close