Tujuan Dari memahami maksud dari ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang akan dilakukan penghitungan kerugian negara adalah?

Tujuan Dari memahami maksud dari ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang akan dilakukan penghitungan kerugian negara adalah?

  1. untuk mengetahui hak dan kewajiban para pihak yang tertuang dalam suatu peraturan perundang-undangan (termasuk perjanjian)
  2. untuk membuktikan tentang keadaan atau kejadian tertentu
  3. Semua jawaban benar
  4. Semua jawaban benar
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. untuk mengetahui hak dan kewajiban para pihak yang tertuang dalam suatu peraturan perundang-undangan (termasuk perjanjian).

Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan dari memahami maksud dari ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang akan dilakukan penghitungan kerugian negara adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban para pihak yang tertuang dalam suatu peraturan perundang-undangan (termasuk perjanjian).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. untuk mengetahui hak dan kewajiban para pihak yang tertuang dalam suatu peraturan perundang-undangan (termasuk perjanjian) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. untuk membuktikan tentang keadaan atau kejadian tertentu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. untuk mengetahui hak dan kewajiban para pihak yang tertuang dalam suatu peraturan perundang-undangan (termasuk perjanjian).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close