Alinea kedua pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung makna?

Alinea kedua pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung makna?

  1. Pernyataan kemerdekaan Indonesia
  2. Tujuan negara Indonesia merdeka
  3. Kemerdekaan Indonesia telah diraih
  4. Konsekuensi dari pernyataan kemerdekaan
  5. Perjuangan kemerdekaan telah selesai

Jawaban yang benar adalah: E. Perjuangan kemerdekaan telah selesai.

Dilansir dari Ensiklopedia, alinea kedua pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 mengandung makna Perjuangan kemerdekaan telah selesai.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pernyataan kemerdekaan Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Tujuan negara Indonesia merdeka adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Kemerdekaan Indonesia telah diraih adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Konsekuensi dari pernyataan kemerdekaan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Perjuangan kemerdekaan telah selesai adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Perjuangan kemerdekaan telah selesai.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close