Penyelesaian sengketa kontrak antara PPK dan Penyedia dalam pelaksanaan Kontrak dapat dilakukan melalui, KECUALI?

Diposting pada

Penyelesaian sengketa kontrak antara PPK dan Penyedia dalam pelaksanaan Kontrak dapat dilakukan melalui, KECUALI?

  1. Layanan penyelesaian sengketa kontrak
  2. Dewan Sengketa Konsultansi
  3. Pengadilan
  4. Arbitrase
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Dewan Sengketa Konsultansi.

Dilansir dari Ensiklopedia, penyelesaian sengketa kontrak antara ppk dan penyedia dalam pelaksanaan kontrak dapat dilakukan melalui, kecuali Dewan Sengketa Konsultansi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Layanan penyelesaian sengketa kontrak adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Baca juga:  Pecahan keramik termasuk contoh jenis limbah keras?

Menurut saya jawaban B. Dewan Sengketa Konsultansi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Pengadilan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Baca juga:  Pembuatan patung di atas menggunakan teknik?

Menurut saya jawaban D. Arbitrase adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Dewan Sengketa Konsultansi.

Baca juga:  Bukti adanya Kerajaan Kutai adalah dengan ditemukannya sebuah prasasti yang bernama?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *