Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga adalah?

Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga adalah?

  1. negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. negara berhak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  3. kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan
  4. negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pokok pikiran pembukaan uud 1945 alinea ketiga adalah kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. negara berhak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

close