”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” adalah bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang merupakan landasan kerjasama dalam bidang?

Diposting pada

”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” adalah bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang merupakan landasan kerjasama dalam bidang?

  1. Ekonomi
  2. Sosial budaya
  3. Pertahanan
  4. Pendidikan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Pertahanan.

Dilansir dari Ensiklopedia, ”setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” adalah bunyi uud 1945 pasal 27 ayat 3 yang merupakan landasan kerjasama dalam bidang Pertahanan.

Baca juga:  Homeostasis pada tubuh manusia diatur melalui 3 mekanisme, yaitu: regulasi osmosis, regulasi suhu, dan regulasi kimiawi. Diantara zat-zat berikut yang dijaga agar tetap homeostasis melalui mekanisme osmosis oleh tubuh adalah?

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Ekonomi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Sosial budaya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pertahanan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Baca juga:  Pemotongan Uang Persediaan (UP) yang dilakukan oleh KPP sejak 1 (satu) bulan disampaikannya surat pemberitahuan namun satker belum juga melakukan penggantian UP adalah?

Menurut saya jawaban D. Pendidikan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Pertahanan.

Baca juga:  Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dapat dilakukan hanya sebelum pengumuman RUP?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *